Kementan Kembali Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bogor - Kementerian Pertanian terus memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dalam rangka memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) yang diikuti oleh seluruh Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UK/UPT) lingkup Kementerian Pertanian. Seperti yang selalu dilakukan setiap tahunnya, sebelum pelaksanaan Monev tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan Sosialisasi Monev KIP yang pada tahun ini digelar di Auditorium PSI Perkebunan Bogor, Jawa Barat (26/6). Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh UK/UPT lingkup Kementerian Pertanian.
Monev KIP ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang 14 Tahun 2008 dan untuk memberikan reward atau penghargaan kepada UK/UPT yang telah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. Selain itu, untuk menetahui implementasi penggunaan website dan Portal PPID sebagai acuan utama dalam pencarian informasi publik oleh masyarakat.
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantau kualitas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilaksanakan selama waktu 1 (satu) tahun terakhir serta untuk menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. “Hasil Monev KIP di Kementan ini menunjukkan trend yang terus naik. Jumlah UK/UPT yang informatif semakin meningkat, dan ini linear dengan kualitas pengelolaan dan pelayanan PPID di Kementan. PPID juga harus bisa menyampaikan capaian program-program Kementerian Pertanian kepada Masyarakat,” kata Kepala Biro Humas IP sekaligus PPID Utama Kementerian Pertanian tersebut.
Lebih lanjut, disampaikan pula tahapan-tahapan dalam Monev KIP Tahun 2024 yang diikuti oleh 8 PPID Pelaksana Eselon I, 38 PPID Pelaksana Eselon II dan 74 PPID Pelaksana UPT yang terdiri dari dua tahapan. Penilaian Tahap I yaitu Kusioner Penilaian Mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Penilaian Website, dan dilanjutkan dengan Penilaian Tahap II yaitu Validasi Standar Layanan Informasi Publik dan Inovasi Pelayanan Informasi serta Wawancara.
Selain kegiatan Monev PPID, PPID Utama Kementerian Pertanian juga akan melaksanakan Pemilihan Petugas PPID Terbaik Tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi kinerja dan mendorong kompetensi Petugas PPID serta meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik di Kementerian Pertanian. Kegiatan ini pun harus diikuti oleh perwakilan dari masing-masing UK/UPT di Kementerian Pertanian. (MI)