PPID Utama

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Utama

Kementan Gelar Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Internal




Bogor - Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementan tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong UK/UPT dalam meningkatkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan dengan pengelolaan informasi publik yang baik juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, yang pada gilirannya memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian dan dapat memberikan kemudahan akses setiap informasi program dan pelaksanaan pembangunan pertanian kepada publik.

Mentan menambahkan bahwa dengan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik Paling Informatif selama tiga tahun berturut-turut, terus melaksanakan pengelolaan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan efisien. 

Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkup Kementerian Pertanian telah dilaksanakan sejak tahun 2011. Hingga saat ini telah terbentuk 229 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kementerian Pertanian.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP, Samrotunajah Ismail menyebutkan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan/Badan Publik. 

Bersamaan, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan kegiatan Monev KIP tahun 2022 diikuti oleh 174 PPID dari 229 Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kementan dengan rincian 9 PPID Pelaksana Eselon I, 45 PPID Pelaksana Eselon II dan 120 PPID Pelaksana UPT.

Tahun 2022, kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik meningkat seiring dengan penerapan standarisasi tinggi PPID di lingkup Kementan. Tidak hanya itu, kinerja pengelola informasi publik dan kehumasan juga meningkat.

Berikut hasil Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementan:

Kategori Eselon I: 

1. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

2. Badan Karantina Pertanian

3. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Kategori Eselon II :

1. Pusat Veteriner Farma Surabaya

2. Balai Besar Veteriner Wates

3. Politeknik Pembangunan Pertanian Magelang

Kategori Eselon III:

1. Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar

2. Balai Embrio Ternak Cipelang

3. Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan