PPID Utama

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Utama

Kementan Raih Peringkat 1 Kementerian Paling Informatif, Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022




Kementerian Pertanian (Kementan) kembali dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1 dalam dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif kategori Kementerian ini berhasil dicapai selama 3 tahun berturut - turut, yakni 2020 hingga 2022.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, dimana seluruh proses sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022. 

Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, mewakili Wakil Presiden, mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 menunjukkan kenaikan yang signifikan dengan hasil banyaknya Badan Publik yang masuk dalam kualifikasi Informatif sebanyak 122 Badan Publik dari 372 atau 32,79%. Angka ini menunjukkan terlampauinya target RPJMN tahun 2022 yang berjumlah 98 Badan Publik yang masuk dalam kualifikasi Informatif sebagai tingkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. 

"Saya mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah menunjukkan kemampuannya dalam menjalankan dan memenuhi amanat Undang-Undang KIP sehingga memperoleh anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai badan publik informatif dan tentunya bagi badan publik yang mendapatkan kategori badan publik masih menuju informatif atau cukup informasi atau kurang informatif, saya harapkan terus melakukan melakukan evaluasi,"ucap Mahfud pada acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022” yang diselenggarakan di Serpong, Tangerang, Rabu (14/12/22).

Ketetapan yang diberikan KIP kepada Kementan diperoleh melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, dimana seluruh proses sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022. Hasilnya, Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 99,70.

Mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan Kementan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada publik. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan merupakan bentuk komitmen konkrit dari visi misi Pemerintahan.

"Alhamdulliah Kementerian Pertanian mendapatkan peringkat satu kategori Kementerian paling informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diberikan Komisi Informasi Pusat," ucap Kasdi.

Kasdi mengatakan Kementan di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo terus mendorong penyebaran informasi publik yang berkaitan dengan program dan capaian pembangunan pertanian dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi. Untuk itu Kementan terus memperkuat peran kehumasan dengan terus mengupgrade SDM Humas Kementan, program, infrastruktur, policy dan anggaran yang memadai guna memperkuat dan memajukan informasi publik Kementan. 

"PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementan, juga merupakan bagian penting. Semua dapat menanyakan, mencari informasi secara offline maupun online dengan tidak ada yang ditutupi namun tetap memperhatikan ketentuan informasi yang boleh dibuka untuk publik atau tidak," terang Kasdi.

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro mengatakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara bagi Komisi Informasi Pusat untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan/Badan Publik.

"Kami meyakini bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal yang esensial, fundamental, prinsip dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, good governance and clean government," kata Donny.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik dalam beberapa kategori Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, tidak semata-mata sebagai ceremonial penganugerahan, melainkan sebagai bentuk pengumuman dan pertanggung jawaban kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. 

"Penganugerahan ini juga menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik Bapak dan Ibu sekalian, sehingga kita harus bersama-sama, meningkatkan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan," sebut Donny.

Sebagai informasi, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan terhadap 372 Badan Publik dengan 7 (tujuh) kategori yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara dan Partai Politik.