Komisi Informasi Pusat : Keterbukaan Informasi Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta - Sebagai bentuk penguatan keterbukaan informasi publik, Kementerian Pertanian melakukan koordinasi bersama Komisi Informasi Pusat pada hari Senin lalu (9/6).
Dalam pertemuan ini Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian selaku PPID Utama, menyampaikan komitmen Kementerian Pertanian dalam mengelola informasi secara luas dan terbuka. Kuntoro Boga Andri menambahkan pula bahwa penghargaan yang diraih Kementan sebagai badan publik informatif pada beberapa waktu lalu, merupakan suatu prestasi yang harus dipertahankan serta ditingkatkan dan bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan tiga persoalan terkait pelaksanaan informasi publik yaitu kita harus melakukan penyelesaian sengketa informasi, melakukan monitoring evaluasi badan publik, serta mencapai target indikator keterbukaan informasi publik.
Selain itu Ketua Komisi Informasi Pusat juga menyampaikan, Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik yang telah menyandang predikat sebagai badan publik informatif dengan nilai tertinggi selama dua tahun berturut-turut memiliki tantangan yang lebih besar yaitu tantangan untuk mempertahankan predikat yang ada serta tantangan untuk membuktikan bahwa predikat yang diperoleh sejalan dengan manfaat yang diterima untuk kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Pertanian sangat berterima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Komisi Informasi Pusat serta berharap dukungan tersebut terus mengalir kedepannya dalam memperkuat keterbukaan Informasi publik Kementerian Pertanian bersama dengan 234 unit kerja yang ada.