PPID Utama Kementerian Pertanian mengadakan Bimtek Penyusunan DIP lingkup Kementerian Pertanian
PPID Utama Kementerian Pertanian baru saja mengadakan Bimtek Penyusunan DIP lingkup Kementerian Pertanian dari tanggal 14 s.d 15 April 2021, bertempat di Auditorium Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor – Jawa Barat.
Kegiatan ini dibuka sekaligus memberikan arahan secara langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, dan 2 Narasumber dari Komisioner KIP, Hendra J Kede dengan materi "Keterbukaan Informasi Publik dalam pengelolaan Keuangan Badan Publik”, dan narasumber Tenaga Ahli KIP, Tya Tirta Sari dengan materi yang disampaikan mengenai perumusan dan penyusunan DIP tersebut.
Kegiatan yang diadakan selama 2 hari tersebut, dihadiri oleh 20 peserta dari Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis lingkup Bogor dan sekitarnya (secara offline), dan juga dihadiri oleh 155 peserta dari Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis lainnya secara online.
Setelah mendengarkan paparan materi dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan praktek “Perumusan dan Penyusunan DIP” di lingkup UK/ UPT masing-masing dengan didampingi oleh masing-masing LO.
Bimbingan Teknis Penyusunan DIP ini bertujuan agar PPID di Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis masing-masing dapat merumuskan dan menyusun DIP sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terdapat kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala, setiap saat, serta merta dan informasi yang dikecualikan.
<!--[if gte mso 9]><xml>